Pemerintahan

Struktur Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dipimpin oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 5 tahun sekali.

🏛️ Pimpinan Daerah

Bupati Aner Maisini (Periode 2025-2030)
Wakil Bupati Elias Igapa (Periode 2025-2030)
Sekretaris Daerah Asir Mirip

Perangkat Daerah

  • Sekretariat Daerah — Penyelenggara administrasi pemerintahan
  • Sekretariat DPRD — Pendukung fungsi legislatif
  • Dinas Daerah — Pelaksana urusan pemerintahan bidang tertentu
  • Badan Daerah — Perencanaan, kepegawaian, penelitian, dan pengembangan
  • Inspektorat — Pengawasan intern pemerintah daerah
  • Kecamatan / Distrik — 8 distrik dengan 97 kampung

DPRD Kabupaten Intan Jaya

DPRD Intan Jaya beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.